Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Pendeta Gilbert Lumoindong sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama.
Kendati demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi tak membeberkan kapan pemeriksaan terhadap Gilbert dilakukan.
“Terlapor sudah dilakukan pemeriksaan, betul terlapor saudara G sudah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan atau interogasi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (4/7)..
Disampaikan Ade Ary, saat ini penyidik masih menunggu sejumlah berkas dari polda lain terkait kasus dugaan penistaan agama menjerat Gilbert.
Polda Metro Jaya menerima pelimpahan sejumlah laporan terhadap Gilbert yang dilayangkan di beberapa daerah.
“Saat ini penyelidik masih menunggu ada beberapa berkas dari daerah lain yang dilimpahkan. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara,” ucap Ade Ary.
Sebelumnya, pendeta Gilbert Lumoindong viral di media sosial akibat potongan video ceramahnya yang menyinggung soal zakat dan salat. Dalam ceramahnya itu, Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen, sementara Kristen 10 persen.
“Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 (persen) gua 10 persen, bukan berarti gua jorok, disucikan oleh darah Yesus,” tutur Gilbert.
Gilbert menyebut zakat 10 persen itu membuat umatnya tidak perlu repot bergerak dalam ibadah. Sementara umat Islam harus salat karena hanya zakat 2,5 persen. Dalam potongan video itu, Gilbert juga sempat memperagakan gerakan mirip salat.
“Yang paling berat terakhirnya mesti lipat kaki, enggak semua orang bisa,” kata dia.
Buntut pernyataannya itu, Gilbert dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh tiga pihak berbeda terkait dugaan penistaan agama.
Ketiga laporan itu masing-masing dilayangkan oleh Farhat Abas, Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto serta Organisasi Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta.