Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mendorong Polri membentuk tim khusus mengusut kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV beserta tiga orang anggota keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Ia berharap pembentukan tim khusus itu dapat mengusut kasus secara tuntas dan tak menimbulkan spekulasi negatif yang berkembang di publik.
“Saya pikir saya sependapat kalau kemudian ada usulan, dan kita dorong agar kepolisian membentuk satu tim khusus karena ini serius,” kata Nasir di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (9/7).
Ia berharap pihak di luar kepolisian juga tergabung membantu tim khusus tersebut.
Nasir menyebut hal itu pun sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam mengusut kasus.
“Ya ada tokoh masyarakat yang punya korelasi dengan apa yang terjadi, sehingga agak objektif,” ujar dia.
Nasir pun sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya hal itu memprihatinkan.
“Karena ini menyangkut dengan profesi wartawan yang dia memberitakan suatu peristiwa dan juga dia berusaha untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, kebakaran menghanguskan satu unit warung kopi dan kios kelontong milik Sempurna Pasaribu wartawan media tribrata tv di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.40 WIB.
Dalam insiden itu, empat orang tewas terbakar yakni Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya bernama Lowi Situngkir (3).
Kebakaran itu terjadi usai korban memberitakan perjudian yang diduga melibatkan oknum TNI berinisial HB di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara mengungkap bahwa korban selama ini mendapatkan jatah uang mingguan judi dari oknum aparat tersebut. Belakangan korban juga meminta kepada HB agar temannya yang merupakan anggota ormas juga mendapatkan jatah.
Diduga sebab permintaannya tak digubris, Sempurna Pasaribu memberitakan lokasi perjudian tersebut dan menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial Facebook miliknya.
Polda Sumatera Utara telah menetapkan dua orang tersangka kasus kebakaran rumah yang berujung maut wartawan dan keluarganya tersebut. Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Efendi mengatakan dua orang yang dijerat sebagai tersangka berinisial R dan Y. Keduanya merupakan eksekutor.
“Kami tangkap saudara R dan G. Keduanya bertindak selaku eksekutor,” kata Kapolda Sumut didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan di Polres Karo, Sumatera Utara, Senin (8/7).
Agung menyebutkan kedua eksekutor itu terekam kamera CCTV menyiramkan bahan bakar minyak ke dalam warung yang sekaligus menjadi tempat tinggal korban bersama keluarganya.
“Bahwa mereka menyemprotkan campuran minyak ini ke arah kamar korban. Tidak hanya disemprot rapi dibuka tutupnya dan disiram lalu dibakar,” ujarnya.
Agung menambahkan penyidik masih bekerja untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus itu. Ia belum mau mengungkap otak pelaku dan motif dari kejadian itu.