Polisi kembali mengamankan sejumlah kendaraan bodong di Pkati, Jawa Tengah. Kendaraan-kendaraan itu rencananya akan dikirim ke luar Pulau Jawa.

Sebelumnya, polisi pernah mengamankan 33 motor dan enam mobil kendaraan bodong di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Barang bukti itu diamankan dari tiga lokasi berbeda.

ia menjelaskan kegiatan yang dilakukan pada hari Rabu (12/6/2024) tersebut merupakan tindak lanjut adanya informasi di Sukolilo banyak kendaraan bodong. Kemudian, ditemukan 33 motor dan enam mobil tanpa dokumen lengkap.

“Tersebar di medsos wilayah tersebut banyak kendaraan tidak lengkap. Upaya pencarian dan pengecekan di beberapa rumah dan ‘showroom’. Ada 33 kendaraan roda dua dan enam mobil,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu, Jumat (14/6).

Selain itu, sebelumnya, sebanyak 360 motor dan mobil tanpa surat resmi alias bodong juga pernah diamankan polisi di Pati, Jawa Tengah. Kendaraan-kendaraan itu dikumpulkan selama 3 tahun dan rencananya akan dikirim ke Timor Leste.

“Ini sudah berlangsung sampai 3 tahun kegiatan ini,” jelas Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi beberapa waktu lalu.

Berikut fakta-fakta terbaru soal kasus kendaraan bodong di Pati, Jawa Tengah.

17 motor bodong diamankan

Terbaru, polisi mengamankan 17 sepeda motor tanpa surat lengkap di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Belasan motor bodong itu akan dikirim ke luar pulau Jawa.

“Mengamankan 17 kendaraan tanpa dilengkapi surat yang lengkap,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, Kamis (11/7).

Awal terungkap

Alfan mengatakan kasus ini terungkap saat polisi mendapatkan informasi adanya sepeda motor yang disimpan di dalam truk. Truk itu terparkir di rumah warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu.

“Adanya kendaraan di dalam truk yang terparkir di Tanjungsari, Tlogowungu,” ujarnya.

Setelah dicek, ternyata ada 17 sepeda motor yang hanya dilengkapi dengan STNK. Polisi lalu mengamankan sopir truk tersebut.

“Kemudian setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 17 kendaraan roda dua yang hanya memiliki STNK,” katanya.

Alfan mengatakan sopir truk berinisial AM (28) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati. Polisi kini masih mendalami kasus belasan motor bodong tersebut.

Berasal dari luar Pati

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kendaraan sepeda motor itu diambil dari luar daerah Kabupaten Pati. Rencananya motor-motor itu akan dikirim ke luar pulau.

“Keterangan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut diambil hari sebelumnya oleh AM di daerah lain luar Kabupaten Pati dan rencana akan dikirim ke luar pulau di Indonesia,” jelas Alfan.

Truk yang bermuatan belasan motor bodong itu masih berada di wilayah Desa Tanjungsari karena menunggu jadwal pemberangkatan. Kendaraan tersebut diparkirkan di rumah AM terlebih dahulu.

“Truk yang mengangkut motor-motor tersebut berada di Tanjungsari, Tlogowungu, karena AM menunggu waktu keberangkatan, sehingga truk diparkir dulu di sekitar area rumah AM,” pungkas Alfan.

Modus ditutupi kasur

Polisi mendapati 17 motor itu hanya dilengkapi dengan STNK. Belasan motor itu tersembunyi di bawah tumpukan kasur. Kepada polisi, sopir truk yang bernama AM membantah bahwa kasur itu sengaja digunakan untuk menyembunyikan barang angkutan yang sebenarnya.

“Jadi menurut Saudara AM ada juga yang menitip pengiriman kasur ke Kalimantan, maka ditata Saudara AM sehingga menutup kendaraan tidak terlihat dari luar,” jelas Kompol Alfan.

Hendak dikirim ke Kalimantan

Belasan motor bodong dari berbagai tipe itu akan dikirim ke Kalimantan. Polisi masih mendalami kasus ini.

“Rencananya motor-motor tersebut akan dibawa oleh saudara AM akan dibawa ke luar pulau melalui Jawa Timur. Sehingga tim saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, rencana mau ke arah Kalimantan,” kata Kompol Alfan.

Sopir diupah Rp1 juta/motor

Kepada polisi, sopir mengaku mendapatkan upah sebesar Rp1 juta untuk setiap unitnya. Sopir berinisial AM juga mengaku sudah dua kali mengirim motor.

“Kemudian kami amankan satu orang atas nama AM (28) sopir di truk tersebut. AM hanya mengantar, bersangkutan mendapatkan upah Rp1 juta per motor,” ungkap Alfan.