Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diduga dilecehkan kiai berinisial AM yang merupakan pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Dukun.
Mirisnya, remaja perempuan itu adalah korban pencabulan yang dititipkan Dinas Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (KBPPA) Gresik ke pesantren tersebut.
Kanit PPA Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan saat ini polisi masih menyelidiki dugaan pelecehan yang dilakukan AM. Ia menerangkan ada dua laporan dugaan perbuatan asusila yang masuk ke Unit PPA Polres Gresik.
“Laporan yang kami terima ada dua korban yang menjadi korban asusila. Pertama korban dewasa pada Maret 2024 lalu. Kedua, korban anak di bawah umur usia 16 tahun,” kata Hepi di Mapolres Gresik, Kamis (8/8).
Hepi mengatakan remaja perempuan itu pernah mengalami kejadian pencabulan pada 2021. Saat itu, dia jadi korban perbuatan asusila tetangganya sendiri dengan iming-iming uang.
“Setelah pelaku dan inkrah diputus, korban dalam kewenangan Dinsos, diberikan santunan dan pembinaan. Salah satunya tempat rujukan untuk memberikan fasilitas pemulihan kepada korban. Dengan dirujuk ke pondok [pesantren] yang diduga diasuh oleh kiai [terlapor] tersebut,” tuturnya.
Namun, alih-alih mendapatkan pemulihan, korban kembali mengalami tindakan asusila serupa. Berdasarkan pemeriksaan, sudah tiga kali kiai itu melakukan tindakan asusila kepada korban.
“Dari hasil pemeriksaan sementara korban mendapatkan tindakan asusila tiga kali oleh kiai,” ucapnya.
Hepi mengatakan penyidik masih mendalami modus dan motif terduga pelaku. “Akan kami sampaikan lebih lanjut perkembangannya,” tandasnya.