Polisi menemukan jejak pencarian dan pembelian racun sianida dalam kasus penemuan kerangka ibu dan anak di sebuah rumah di Kompleks Tani Mulya Indah, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan riwayat tersebut ditemukan dari hasil pemeriksaan handphone milik korban. Dari hasil pendalaman, aktivitas itu terjadi pada tahun 2018.

“Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan, ada riwayat pencarian dan pembelian racun sianida dari handphone dua kerangka itu,” kata Tri saat dikonfirmasi, Sabtu (10/8).

Kendati demikian, Tri belum bisa memastikan apakah riwayat ihwal racun sianida itu berkaitan dengan kematian kedua korban.

“Untuk keterkaitannya dengan kematian keduanya tetap harus menunggu hasil pemeriksaan forensik dan toksikologi,” ucap Tri.

Sebelumnya penemuan kerangka ibu dan anak di sebuah rumah di Kompleks Tani Mulya Indah, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Senin (29/7) lalu membuat gempar publik.

Identitas kedua kerangka itu yakni Iguh Indah Hayati (55) dan anaknya Elia Imanuel Putra (24). Keduanya ditemukan di atas kasur dengan pakaian masih membalut keduanya.

Kedua jenazah pertama kali ditemukan oleh Mudjoyo Tjandra, suami Indah sekitar pukul 10.00 WIB saat mendatangi rumah di kompleks tersebut.

Saat itu, Mudjoyo sempat meminta bantuan warga untuk membuka gembok pagar rumah yang kondisinya terbengkalai. Setelah terbuka, dia pun melihat ibu dan anak itu sudah dalam bentuk kerangka.