Polrestabes Semarang mendalami dugaan perundungan yang dialami AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Program Studi (Prodi) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang meninggal dunia akibat bunuh diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan polisi telah menjadwalkan pemanggilan rekan kerja korban untuk dimintai keterangan.
Selain itu, lanjut dia, polisi juga akan berkoordinasi dengan internal Undip Semarang dalam pengungkapan kasus tersebut.
Berkaitan dengan buku harian korban yang berisi tentang kondisinya selama menempuh pendidikan dokter spesialis, ia menyebut buku tersebut tidak bisa diasumsikan berkaitan dengan dugaan perundungan.
“Korban ini juga sering ‘curhat’ ke ibunya, kemudian isi buku harian, semua akan didalami. Jangan berasumsi isi buku harian ini perundungan,” katanya di Semarang, Kamis (15/8).
Ia menambahkan permasalahan yang diceritakan korban ke ibu maupun melalui buku harian itu berkaitan dengan pembelajaran yang sedang dijalaninya.
Adapun mengenai penyebab kematian, lanjut dia, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Hanya ditemukan sisa wadah obat keras dan luka suntik,” katanya.
Menurut dokter, kata dia, obat keras tersebut tidak boleh disuntikkan ke dalam tubuh.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.