Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Ahzar Jaya menyebut kasus perundungan yang dialami oleh dokter Aulia Risma Lestari mahasiswi kedokteran PPDS Anestesi Undip telah ditangani Polda Jawa Tengah.
Azhar menyebut pelimpahan itu dilakukan karena kasus ini menjadi perhatian khusus dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Ada perintah dari Pak Kapolri bahwa ini jadi atensi daripada kepolisian jadi ini ekskalasi sudah naik tuh ke Polda. Kita sudah menyerahkan bukti-bukti itu kepada Polda untuk diusut lebih lanjut,” kata Azhar di Kompleks Parlemen, Kamis (29/8).
Lebih lanjut, Azhar menjelaskan pihak Kemenkes telah melampirkan seluruh bukti yang dibutuhkan kepolisian untuk membuat kasus ini terang.
Beberapa bukti itu, kata dia, termasuk rekaman terkait kasus ini hingga pernyataan dari pihak yang mengetahui kasus ini.
“Ya, mungkin beberapa sudah beredar di media sosial, ada rekaman, kita sudah dapat, ada pernyataan teman dan pihak keluarga,” ujar dia.
Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polrestabes Semarang yang juga telah menyebut korban Aulia menyuntikkan obat penenang ke dalam tubuhnya.
Korban dipastikan meninggal akibat overdosis obat Roculax, jenis obat anestesi peregang otot saat tindakan operasi.
Polrestabes Semarang juga mengungkap kesulitan korban Aulia selama kuliah kedokteran. Ia pun menyinggung perlakuan senior-seniornya. Namun, Polisi mengaku belum menemukan bukti yang menjurus pada perundungan.
Rektor Undip Suharnomo memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap terduga pelaku perundungan di PPDS prodi anestesi FK Undip di RSUP Kariadi.
Namun, katanya, sejauh ini dari hasil investigasi internal pihaknya tak menemukan dugaan perundungan yang menjadi faktor dugaan bunuh diri tersebut.