Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan kunci pemberantasan korupsi adalah political will atau kemauan politik dari Presiden.
Menurutnya, omong kosong jika berharap terlalu tinggi kepada KPK untuk memberantas korupsi jika tidak ada political will presiden.
“Kunci pemberantasan korupsi itu supaya berhasil, itu di presiden. Political will. Makanya saya bilang, omong kosong berharap terlalu tinggi ke KPK kalau tidak ada political will,” kata Alex dalam Evaluasi Kinerja KPK 2019-2024 di Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
Ia berharap Presiden Indonesia berikutnya lebih berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
“Yang bisa mengorkestrasi semuanya hanya political will presiden. Makanya kita berharap dan berdoa semoga presiden mendatang lebih berkomitmen untuk memberantas korupsi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Alex memberi nilai 6,5 dari 10 untuk kinerja KPK periode 2019-2024. Sementara pada periode 2015-2019 diberi nilai 8.
Alex mengatakan penilaian yang tidak jauh berbeda itu karena dirinya mengetahui kinerja pegawai KPK yang selalu tercapai.
“Kenapa saya merasa turun nilainya, itu hanya dari 1 sisi saja, kelembagaan, terutama kalau dikaitkan dalam masalah independensi, dalam masalah merekrut pegawai. Dulu memang sebelum ada perubahan UU KPK, kita bebas merekrut pegawai termasuk pejabat. Kalau sekarang kan harus lewat mekanisme rekrutmen ASN,” ujarnya.