Polisi menangkap oknum kepala desa, LU di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yang  diduga sebagai pelaku pencabulan anak perempuan berusia 16 tahun.

Penangkapan dilakukan setelah video orang tua korban viral di media sosial meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menangkap pelaku.

“Pelaku telah diamankan. Aksinya dilakukan sejak Oktober 2023 sebanyak 5 kali, pertama di luar pagar halaman rumah korban dan 4 TKP di dalam kamar korban,” kata Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/9).

Kasus ini bermula ketika pelaku datang ke rumah nenek korban pada bulan Oktober 2023 lalu, kemudian memberitahukan korban jika pelaku berada di sekitar rumah korban.

“Kemudian terjadi kasus yang sama pada bulan November 2023 sekitar pukul 22.00 WITA, terus berlanjut pada bulan Desember sebanyak 3 kali, semuanya terjadi di dalam kamar korban. Korban tinggal bersama neneknya, karena orang tuanya kerja di Papua,” ungkapnya.

Peristiwa tersebut terungkap setelah tante korban mengetahui kejadian itu, sehingga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Modus pelaku mengirim chat untuk menanyakan keadaan rumah korban. Setelah itu, pelaku datang dan melakukan aksinya,” jelasnya.