Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merencanakan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) hingga ke tingkat polda dan polres.
Hal tersebut disampaikan Sigit dalam sambutannya saat meluncurkan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
“Saya tidak ingin perjuangan Direktorat PPA dan PPO hanya sampai di tingkat Mabes. Tapi bagaimana dikembangkan sampai ke tingkat Polda dan di tingkat Polres,” ujarnya dalam sambutannya.
Sigit mengatakan upaya pembentukan direktorat baru itu tidaklah mudah. Ia bercerita awalnya KemenPAN-RB tetap membatasi agar Bareskrim Polri tetap hanya mempunyai enam Direktorat saja.
Usulan pembentukan Direktorat PPA dan PPO, kata dia, akhirnya disetujui secara langsung oleh Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) ketika sedang rapat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Di situlah kesempatan kita bicara dan alhamdulillah akhirnya beliau menyetujui sehingga lahirlah Direktorat PPA dan PPO tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit berharap langkah awal pembentukan Direktorat PPA dan PPO di tingkat Mabes Polri itu dapat terus dikembangkan hingga ke level Polres bahkan Polsek.
Ia menegaskan hal itu menjadi penting sebagai salah satu upaya untuk melakukan penegak hukum serta memberikan keadilan bagi korban kekerasan khususnya perempuan dan anak.
“Saya tentunya ingin apa yang tadi sudah dicanangkan Kementerian PPA di tingkat desa, kita bisa imbangi dengan lahirnya Direktorat Perempuan dan Anak minimal di tingkat Polres kalau belum sampai kecamatan atau tingkat desa,” kata jenderal bintang empat Polri itu.