Upaya penyeludupan barang ilegal di Batam, Kepulauan Riau meningkat sebesar 6,12 persen dibandingkan 2023 lalu pada momen jelang akhir tahun 2024 ini.

Demikian yang diungkap petugas Bea Cukai jelang akhir tahun atau pada Desember 2024 ini.

“Kasus yang menonjol pakaian bekas… elektronik, tekstil, kemudian mesin dan narkotika,” kata Askolani Dirjen Bea dan Cukai, Askolani, kepaa watawan di Batam, Kamis (19/12).

Petugas bea cukai menggagalkan upaya penyeludupan yang paling menonjol adalah ada pakaian bekas, elektronik, tekstil, mesin dan narkoba. Ada 857 penindakan terkait upaya penyelundupan terkait dengan total nilai barang Rp387 miliar yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp77 miliar.

“Hingga tanggal 10 Desember 2024, Bea Cukai Batam telah melaksanakan 857 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Jumlah ini meningkat 6,12 persen dari periode yang sama pada tahun lalu. Total perkiraan nilai barang hasil penindakan Rp 387 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 77 miliar,” kata Askolani.

Termasuk di dalamnya, kata dia, selama periode 4 November – 10 Desember 2024 pihak Bea Cukai Batam telah melakukan 364 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Dia mengatakan Batam adalah Free Trade Zone atau kawasan bebas pajak. Selain itu, peningkatan penyeludupan di Batam diduga terjadi karena kondisi geografisnya yang berbatasan laut dengan negara jiran seperti Singapura dan Malaysia sehingga menjadi titik yang menarik bagi pelaku penyeludupan.

Atas dasar itu, dia menegaskan komitmen petugas mengawasi kapal-kapal yang masuk Batam dengan cara mematikan alat navigasi Automatic Identification System (AIS).

“Konsisten kita dengan semua instansi pemerintah menjadi penting untuk menjaga Batam ini, terjaga dengan kegiatan – kegiatan ilegal,” ujar Askolani.

Terpisah, Deputi V Kemenko Polhukam Asep Zenal menegaskan pemerintah juga paralel akan menindak apabila ada oknum-oknum aparat yang diduga ikut membantu lolosnya penyelundupan barang-barang ilegal di Batam.

“Saya kira itu, paralel pak ya, nanti tergantung bagaimana upaya penegakan hukum dilakukan,” ujarnya secara singkat.

Selain itu pihaknya mendorong Dirjen Beacukai untuk bisa sinergi dengan kementerian lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk sama-sama mengantisipasi masuknya barang impor ilegal, terutama lewat Batam.

“Ini yang dicoba kita dorong, untuk lebih meningkatkan kinerja kementerian lembaga dan ini adalah bukti nyata dari kementerian lembaga khususnya Dirjen Bea dan Cukai, didukung oleh aparat penegak hukum TNI – Polri,” katanya.