Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendata dugaan pemain judi online (Judol) tertinggi sepanjang tahun ini-selama periode Januari hingga Maret 2025-ada di wilayah Jawa Barat (Jabar).

Sementara itu data dugaan pemain judol di wilayah DKI Jakarta mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.

“Wilayah yang paling masif terkait dengan adanya transaksi judi online itu pertama adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur,” ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/5).

Sejuta orang pemain judol

Sementara berdasarkan jumlah pemainnya, Ivan menyebut secara keseluruhan pada periode Januari hingga Maret 2025, masyarakat yang masih bermain judol mencapai 1 juta orang.

Berdasarkan kategori umur, Ivan menyebut sebanyak 400 pemain judol berusia di bawah 17 tahun. Rentang usia 20-30 tahun dengan total 396 ribu orang.

Dan, rentang usia 31 sampai 40 tahun dengan total 395 ribu masyarakat.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan para pemain judol tersebut juga berasal dari profesi yang beragam.

Hanya saja, Ivan menyebut dari total pemain judol tersebut sebanyak 71 persen di antaranya diduga masyarakat dengan penghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan.

“Itu adalah saudara-saudara kita yang memang masih membutuhkan. Sebenarnya penghasilan itu dibutuhkan untuk kepentingan-kepentingan lain,” ujarnya.

“Jadi, seperti yang beliau sampaikan tadi di awal, ini sudah menyasar kepada segmen umur manapun juga kepada profesi manapun,” imbuhnya.