Kuasa hukum atau pengacara dari eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif kedapatan membawa senjata api hingga peluru saat mendampingi kliennya sebagai tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Rutan Kebonwaru, Bandung.
Hal itu terungkap ketika Petugas Rutan Kelas I Kebonwaru melakukan penggeledahan barang bawaan, termasuk koper yang dibawa pengacara Arsan. Petugas mendapati ada senjata api beserta pelurunya, disimpan di dalam koper yang akan diberikan kepada Arsan.
Koper tersebut dibawa kuasa hukumnya pada Senin (15/7) malam setelah Arsan selaku tersangka korupsi Pasar Cigasong, Majalengka digiring dari Kejati ke Rutan Kebonwaru.
“Ada PH-nya, itu membawa peralatan koper isi pakaian dan sebagainya. Lalu kita periksa, seperti standarnya. Ini kita lakukan pengedahan barang bawaan, ternyata kita dapatkan senjata api, termasuk juga handphone,” ungkap Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman saat ditemui, Selasa (16/7).
Selain ditemukan senjata api, petugas juga dapati beberapa barang lainnya yang ditemukan di dalam koper. Yakni petugas rutan menemukan juga lima peluru.
“Ada senjata api, lalu lima butir peluru, lalu handphone. Jenisnya jenis laras pendek, ya. Kalau ininya mungkin bisa ditanyakan kepada polisi,” katanya.
Suparman menjelaskan, berdasarkan bentuknya senjata api yang didapat oleh petugas rutan itu berjenis laras pendek.
“Jenisnya jenis laras pendek, ya. Kalau ini mungkin bisa ditanyakan kepada polisi,” katanya.