Ayah dari almarhum siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17), Andi Prabowo (44) terlihat mengikuti kegiatan Aksi Kamisan Semarang yang digelar di halaman Mapolda Jateng, Kamis (19/12) sore.
Gamma adalah korban penembakan anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin.
Dalam Aksi Kamisan di depan Polda Jateng tersebut, Andi menuntut pencopotan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Alasannya, Kombes Irawan dinilai menutup-tutupi kasus penembakan Gamma oleh Aipda Robig dengan menyebut tawuran hingga gangster atau kreak.
Andi menyebut keterangan dari Irwan sebelumnya itu sebagai fitnah terhadap anaknya yang tewas ditembak Aipda Robig.
“Saya sendiri sangat tidak terima dengan fitnah-fitnahan yang ditujukan kepada anak saya. Semoga hukuman yang setimpal untuk yang melakukan penembakan,” ujar Andi dalam Aksi Kamisan tersebut.
Ia mengaku sangat mengapresiasi seluruh dukungan aktivis dan masyarakat yang terus mengawal kasus tersebut. Andi mengaku mengikuti aksi demi menuntut keadilan bagi anaknya.
“Saya ikut (aksi Kamisan) untuk menuntut keadilan bagi anak saya, untuk memperbaiki nama baik anak saya. Yang saya tuntut perbaikan nama baik dan keadilan seadil-adilnya untuk anak saya,” tegas Andi.
“Termasuk pencopotan Kapolrestabes Semarang karena mungkin ada rekayasa yang dilakukan untuk memfitnah anak saya,” sambungnya.
Koordinator Aksi Kamisan, Natael Bremana, mengatakan Aksi Kamisan sore itu menuntut pencopotan Kapolrestabes Semarang.
“Karena tiga kronologi dari Kapolrestabes, Bid Propam, dan saksi itu berbeda. Maka tuntutan kami masih sama, usut tuntas Kapolrestabes Semarang serta pecat Kapolrestabes Semarang kami mendesak Kapolri dan Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar Natael.
Ia menyayangkan Polri yang hingga kini tak mengevaluasi Kapolrestabes Semarang atas dugaan intervensi yang dilakukan dalam kasus penembakan Gamma.
“Tentu kami menduga ada upaya persembunyian kasus karena sampai saat ini belum ada kejelasan soal manipulasi Kapolrestabes,” jelasnya.
Minta Polri tolak banding Robig
Andi ayah almarhum Gamma juga menuntut agar tersangka Aipda Robig bisa mendapat hukuman maksimal serta institusi Polri bisa dievaluasi agar seluruh tindakan yang kurang pas bisa ditindaklanjuti.
“Saya harap juga pengajuan bandingnya (Aipda Robig) juga tidak diterima, kalau diterima kan berarti mencoreng nama institusi,” tegasnya.
Sementara itu massa Kamisan Semarang meminta Komnas HAM, LPSK, dan Kemenkumham untuk memberi perlindungan kepada korban. Dia berharap ada kepastian hukum agar upaya pengungkapan keadilan dalam kasus penembakan Gamma bisa disuarakan.
“Kami masih bersepakat sama-sama dengan aksi Kamisan, jika sampai akhir tahun belum ada kejelasan untuk mengusut tuntas Kapolrestabes soal dugaan manipulasi dan intimidasi, kami akan terus turun ke jalan,” ujar Natael.
Aipda Robig menjadi tersangka dalam kasus penembakan Gamma dkk berdasarkan laporan pidana yang dilaporkan keluarga korban. Selain itu, Robig sudah diputus etik melakukan perbuatan tercela. Namun, Robig mengajukan banding atas putusan pemecatan dirinya yang dilakukan pada Senin (9/12) lalu.
Dalam kasus pidananya, Robig dilaporkan keluarga Gamma terkait Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Beberapa hari lalu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol mengatakan Aipda Robig juga dijerat pasal UU Perlindungan Anak.
Terkait tuntutan pencopotan Kapolrestabes Semarang, Kabid Humas Polda Jateng pada Selasa (17/12) kepada wartawan mengaku semua itu tergantung pimpinan kepolisian untuk menilai dan mengevaluasi.
“Kalau itu biar pimpinan yang menilai. Prinsipnya Kapolrestabes beserta penyidiknya dia profesional,” tegas Artanto mengutip dari detikJateng.
Menurut Artanto, koleganya dan jajaran Polrestabes Semarang itu telah menjalankan tugas mengungkap kenakalan remaja yang disebut ada dalam kasus penembakan Gamma itu dengan baik.
“Dia (Irwan) tetap melakukan tugasnya, tetap melakukan penyidikan terhadap kasus kenakalan remajanya. Tentunya ini rekan-rekan bisa melihat bagaimana perkembangan proses dari penyidikan tersebut,” ujar Artanto.
Peristiwa penembakan di Jalan Candi Penataran, Semarang itu terjadi pada Minggu (24/11) dini hari WIB. Pelurunya mengenai tiga siswa SMK yaitu Gamma yang meninggal karena luka di pinggang, A yang terserempet peluru di dada, dan S yang terkena tangan kirinya
Sebelumnya, Polrestabes Semarang lewat Kapolrestabes Irwan menyatakan Aipda Robig melepas tembakan karena melerai tawuran yang melibatkan para korban, di mana oknum polisi itu diklaim akan diserang senjata tajam.
Namun berdasarkan pemeriksaan Propam Polda Jateng peristiwa penembakan itu bukan berawal dari upaya melerai tawuran.
Pihak keluarga Gamma pun membantah soal dugaan keterlibatan korban dengan gangster atau kreak seperti yang ditudingkan Polrestabes Semarang.
Sementara itu, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Irwan menyatakan meminta maaf ke keluarga Gamma, masyarakat Semarang, dan siap dievaluasi.
“Kami sebagai atasan brigadir R, pada kesempatan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma,” ujar Irwan di rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/12).
“Sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” lanjutnya.