Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Makassar menggerebek Kampung Sapiria, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai kampung peredaran berbagai jenis narkotika. Satu pelaku ditangkap bersama senapan panah dan air softgun.

“Iya kita melakukan penindakan di kampung Sapiria di Makassar, satu pelaku inisial A kita amankan,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara,Selasa (28/1).

Polisi menggerebek Kampung Sapiria setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di rumah milik pelaku SA.

“Jadi di tempat ini sering dijadikan sebagai lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Jadi orang bisa membeli narkotika disini kemudian juga bisa memakai narkotika disini,” ungkapnya.

Di rumah tersebut, kata Lulik, pelaku menyediakan tempat untuk menggunakan barang haram itu dengan mendirikan sebagai pagar besi yang cukup tebal dengan dikelilingi kawat berduri.

“Mereka menyediakan tempat dengan pagar besi. Si A tinggal disini dan kita masih dalami keterlibatannya dengan barang bukti yang kita amankan,” jelasnya.

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 10 gram, senjata airsoftgun dan senapan panah.

“Jadi kita berhasil mengamankan narkotika jenis sabu kurang lebih 10 gram kemudian ada senjata airsoft gun. ada senjata panah, kita lihat juga barang bukti alat alat yang digunakan memakai narkotika jenis sabu atau bong,” sebutnya.

Meski demikian, polisi masih mengejar sejumlah orang yang masih buron, sehingga petugas masih melakukan pengejaran terhadap buronan kasus peredaran narkoba tersebut.

“Ada beberapa orang yang kita tetapkan DPO dengan inisial P, yang mana inisial P ini menjalankan kegiatan disini, tapi kami masih melakukan pengembangan,” pungkasnya.