Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 selama dua pekan, mulai Senin (10/2) hari ini hingga 23 Februari.
Dalam operasi ini, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi target atau sasaran penindakan oleh petugasi di lapangan.
“Ada beberapa pelanggaran yang menjadi fokus pihak kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin.
Berikut daftar 11 target atau sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2025:
1. Melanggar marka berhenti
2. Melawan arus
3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol
4. Menggunakan handphone saat mengemudi
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Knalpot brong
7. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan
8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan
9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya
11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya
Terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan pihaknya tidak melakukan razia di sejumlah titik pada operasi ini. Namun, sejumlah personel tetap disiagakan di sejumlah titik.
Selain itu, penindakan terhadap para pelanggar juga difokuskan menggunakan tilang elektronik atau ETLE. Namun untuk pelanggaran pelat nomor hingga penggunaan strobo dilakukan penilangan secara manual.
“Tidak ada, kami tidak akan melakukan razia. Karena untuk pelanggaran-pelanggaran seperti melawan arus, melanggar rambu-rambu, penggunaan HP, tidak seat belt, tidak penggunaan helm, itu sudah ada ETLE, ETLE statis maupun ETLE mobil,” tutur dia.
Berikut daftar lokasi yang menjadi titik Operasi Keselamatan Jaya 2025:
Jalan Protokol
1. Sepanjang Jl. Gatot Subroto
2. Sepanjang Jl .Sudirman – Thamrin
3. Sepanjang Jl. H.R. Rasuna Said
4. Sepanjang Jl. Tentara Pelajar
Wilayah Jakarta Pusat
1. Jl. Rajawali
2. TL Pintu Besi
3. TL Jembatan Merah Gunung Sahari
Wilayah Jakarta Utara
1. Jl. Raya Cilincing atau TL Tanah Merdeka
2. Jl. RE Martadinata atau TL Jembatan Goyang
3. Jl. Raya Pakin atau TL Mitra Bahari
4. Jl. Raya Yos Sudarso atau TL Permai