Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan Ade Firmansyah Sugiharto menyebut kematian siswa SMP Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat, disebabkan luka yang didapat saat jatuh dari ketinggian.
Ade mengatakan kesimpulan tersebut didapati pihaknya usai melakukan analisis terhadap hasil ekshumasi, autopsi, pemeriksaan lokasi penemuan jenazah, serta dokumen terkait dari LBH Padang dan LPSK.
“Berdasarkan analisis ini, kami simpulkan kesesuaian kejadian pada penyebab terjadinya kematian almarhum Afif Maulana adalah kesesuaian dengan mekanisme jatuh dari ketinggian,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Padang, Rabu (25/9).
Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik, terdapat sejumlah luka yang ditemukan pada tubuh Afif Maulana. Rinciannya luka pada lengan kiri, paha kiri, kepala belakang, punggung, tulang belakang, serta jaringan otak.
Tiga kemungkinan penyebab kematian
Berdasarkan temuan luka itu, kata dia, tim dokter forensik kemudian menganalisa penyebab kematian Afif dengan tiga kemungkinan. Tiga kemungkinan itu yakni akibat kecelakaan, jatuh dari ketinggian, dan terakhir akibat dari penganiayaan.
Ade menuturkan dari ketiga kemungkinan yang ada, luka yang ditemukan pada tubuh Afif hanya bisa disebabkan jatuh dari ketinggian alias jatuh dari Jembatan Batang Kuranji setinggi 14,7 meter.
“Posisi jatuh dari ketinggian 14,7 meter sesuai dengan kerusakan secara keilmuan dokter forensik. Di mana pada bagian kepala punggung dan pinggang itu menyentuh dasar,” jelasnya.
Ade memaparkan kesimpulan kematian akibat jatuh dari ketinggian itu juga semakin diperkuat dengan jenis dan pola luka di tubuh Afif. Ia mengatakan mulai dari luka pada bagian belakang kepala, punggung, tulang iga, serta pinggang atau tulang kemaluan.
Ia menjelaskan pada tubuh almarhum Afif ditemukan pola luka yang cukup spesifik yakni patah tulang iga mulai dari tulang ke-3 hingga tulang iga ke-12. Patah tulang iga itu juga, katanya, memiliki garis patahan yang hampir segaris dari atas sampai bawah.
“Yang menunjukkan bahwa pada saat patahnya tulang iga itu diakibatkan oleh (besaran) gaya yang sama dan (patah) bersamaan. Itu yang berbeda dengan kondisi jenazah penganiayaan,” ujarnya
“Karena tidak mungkin seseorang itu memukul atau menendang dengan kekuatan yang sama dan biasanya juga menimbulkan patah di lokasi yang random dan tidak mungkin hampir segaris,” imbuh Ade.
Selain itu, luka patah tulang kemaluan bagian kanan yang dialami Afif juga dinilai sesuai dengan akibat jatuh dari Jembatan. Pasalnya, Ade mengaku pihaknya juga telah memperhitungkan energi yang dihasilkan dengan menghitung berat dan tinggi Afif pada saat terjatuh.
“Biasanya pada kasus penganiayaan, maka yang patah itu pada daerah persambungan antara tulang kemaluan kanan dan kiri, sementara yang patah dalam kasus ini adalah sisi kanan,” tuturnya.
“Ini juga diakibatkan oleh sifat kekerasan high energy effect, itu yang memang berbeda. Karena sifat kekerasan akibat pemukulan atau penendangan tidak digolongkan sebagai suatu tindakan kekerasan high energy effect,” sambungnya.
Sementara itu, ia menyebut untuk luka yang terdapat pada lengan kiri Afif disimpulkan terjadi saat terjatuh dari motor bersama dengan saksi Adit. Ia mengatakan luka Afif itu memiliki kesesuaian dengan luka pada tangan kiri dan bahu kiri dari Adit.
“Setiap orang yang berkendara bersama seharusnya juga akan menerima luka yang sama. Apalagi dengan kondisi jatuh ke arah kiri sangat mungkin ada luka di sisi tubuh bagian kiri, jadi terlihat ada kesesuaian memang ada luka di sisi tubuh bagian kiri,” jelasnya.